Kode 10

Sesuai hasil Rapat Kerja Nasional Radio Antar Penduduk Indonesia ke-VIII Tahun 2022, Kode 10 mengikuti PO Nomor 2 Tahun 2022 pada lampiran IV

Peraturan Organisasi Nomor 2Kegiatan Pengabdian Masyarakat, Bantuan Komunikasi, Pedoman Penyelenggaraan KRAP, Radio Pancar Ulang, Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Tepat Guna Di Organisasi RAPI