Susanto, SH Terpilih Kembali Menjadi Ketua RAPI Kebumen
Musyawarah Wilayah (MUSWIL) ke 8 Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 11.26 Kabupaten Kebumen berhasil memilih Kembali Susanto, SH – JZ11NQA sebagai Ketua Wilayah RAPI Kebumen dalam Sidang Paripurna yang di gelar di Aula Persidangan Kantor Kecamatan Gombong, 21 Mei 2023.
Terpilihnya kembali Susanto, SH secara aklamasi dari hasil persidangan yang diikuti oleh utusan pengurus lokal 01, 02, dan 03 serta Utusan Daerah RAPI, dimana akan memimpin RAPI Kebumen pada masa bakti 2023 – 2027, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Wilayah pada periode 2019 – 2023.
Rangkaian Persidangan MUSWIL ke 8 ini termasuk paling singkat selama 7 periode sebelumnya, yang hampir menguras waktu dan energi. Hanya berlangsung sekitar 1,5 jam dari pukul 11.00 wib dan berakhir pada pukul 12.30 wib.
Meski singkat namun pelaksanaan MUSWIL Ke 8 tahun 2023 tetap mengutamakan transparansi dan musyawarah mufakat.
Sebelum Kepengurusan periode 2019-2023 dinyatakan demisioner, Susanto, SH dalam Laporan Kinerja Pengurus menyampaikan capaian kinerja pengurus secara administrasi, kegiatan, serta aset dan kondisi keuangan organisasi.
Salah satu capaian yang dilakukan pengurus periode 2019-2023 adalah memiliki Gedung Sekretariat sendiri beserta kelengkapannya yang berada di Jalan Pramuka No 1 eks gedung pramuka Kebumen, selain itu juga hibah radio pancar ulang di Gunungsari Pejagoan.
Suasana cukup meriah disaat proses penjaringan bakal calon Ketua Wilayah, dari tiga utusan lokal yang ada semuanya mengusulkan Susanto, SH JZ11NQI, namun Utusan Daerah sempat melakukan interupsi dikarenakan masing-masing jurubicara utusan lokal tidak lengkap dalam menyebutkan nama dan callsign. Selepas dinyatakan menjadi calon tunggal, secara administrasi proses kesanggupan dan persyaratan administrasi calon ketua juga dipertanyakan kembali oleh utusan daerah.
Pimpinan sidang paripurna Ahmad Muhrodi JZ11HOS dalam memimpin persidangan pemilihan ketua lebih bijak mensikapi suasana persidangan, karenaa calon ketua yang diajukan menyatakan kesiapan dan hanya ada satu calon, pada akhirnya pemilihan dinyatakan Aklamasi.(*)